Informasi
Mohon Maaf

Aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan.

Pengantar

Universitas Modern sudah seharusnya dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat secara luas dan transparan. Dengan demikian keunggulan tersebut salah satunya dapat diwujudkan melalui penyediaan data dan informasi universitas secara lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai salah satu universitas yangselama ini berkiprah dalam dunia Pendidikan khususnya dalam mencetak para calon tenaga pendidik dan kependidikan sudah saat mampu berperan dalam menyiapkan kebutuhan data dan informasi kepada publik secara luas, transparan serta mudah diakses. Peran UPI tersebut setidaknya dapat mewujudkan dari amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik

Berdasarkan tuntutan keunggulan UPI sebagai PTNBH yang memiliki filosofis "Pelopor dan Unggulan", serta landasan hukum perundangan yang kuat, maka UPI mencoba untuk membangun salah satu wujud pelayanan informasi untuk civitas akademika dan masyarakat pendidikan secara luas dalam bentuk UnitLayanan Terpadu (ULT). ULT UPI yang dibangun ini merupakan hasil dari pemikiran dan kajian-kajian yang panjang dan komples mulai dari kajian atas legal standing kemenristek Dikti, Workshop SOP, PPID, dan Lapor, yang dilanjutkan dengan Workshop dan Sosialisasi bersama dengan tim PPID dan Lapor dari Kemenristek, Kajian Internasl bersama seluruh Unit/Direktorat yang ada di lingkungan UPI serta disempurnakan melalui hasil kunjungan yang dilakukan oleh Tim Humas UPI. Sehingga pada Februari akhir initim ULT UPI mampu mewujudkannya melalui sebuah pembekalan khsususnya untuk Tim ULT, Liaison Officer (LO) bersama dengan para nara sumber ULT dari Sejumlah Universitasdi Indonesia.

Visi & Misi

Visi:
Mewujudkan layanan Informasi secara terpadu dalam rangka membangun keterbukaan publik dalam melayani civitas akademika dan masyarakat pendidikan secara prima sebagai wujud dari Universitas yang Pelopor dan Unggul.

Misi:

  • Melayani dan memberikan pemenuhan kebutuhan informasi secara terpadu dalam bidang Perencanaan dan pengembangan,Sarana prasarana dan Keuangan secara transparan.
  • Melayani dan memberikan pemenuhan kebutuhan informasi secara terpadu dalam bidang Sumber Daya Manusia, Akademik dan Kemahasiswaan secara transparan.
  • Melayani dan memberikan pemenuhan kebutuhan informasi secara terpadu dalam bidang Pelayanan LPPM, Perpustakaan dan Fakultas secara transparan.
  • Melayani dan memberikan pemenuhan kebutuhan informasi secara terpadu dalam bidang KAMDA, PPID, dan LAPOR secara transparan.

Profil

Untuk memberikan Layanan Informasi Publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Universitas Pendidikan Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Rektor ULT Universitas Pendidikan Indonesia.

SK PPID Universitas Pendidikan Indonesia yang berlaku saat ini adalah Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Dan Petugas Informasi Universitas Pendidikan Indonesia yang ditandatangani oleh pimpinan Universitas.